Buku ini berisi: Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2016, Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor HK 103/2/14/DJLP-16
Pembahasan dan uraian yang disampaikan dalam buku ini berdasar Peraturan Presiden 54 Thun 2010 yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden 70 Tahu 2012, serta Peraturan Kepala LKPP No. 14 tahun 2012.