Pembahasan dan uraian yang disampaikan dalam buku ini berdasar Peraturan Presiden 54 Thun 2010 yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden 70 Tahu 2012, serta Peraturan Kepala LKPP No. 14 tahun 2012.
Pengadaan langsung adalah metode pengadaan yang paling sederhana, maka yang sederhana itu harus mudah. Namun ternyata mengenai pengadaan langsung ini perihal yang justru paling sering dipertanyakan, terutama dalm tataran praktis atau implementasinya oleh para insan pelaku pengadaan barang/ jasa pemerintah Indonesia.