merujuk pada standar global yang diterbitkan oleh International Maritime Organization (IMO) mengenai aturan pelatihan, sertifikasi, dan dinas jaga bagi para pelaut di seluruh dunia. Buku ini merupakan hasil pembaruan besar dari konvensi asli tahun 1978 melalui Amandemen Manila 2010.
merujuk pada standar global yang diterbitkan oleh International Maritime Organization (IMO) mengenai aturan pelatihan, sertifikasi, dan dinas jaga bagi para pelaut di seluruh dunia. Buku ini merupakan hasil pembaruan besar dari konvensi asli tahun 1978 melalui Amandemen Manila 2010.
Buku ini merupakan referensi hukum dan panduan global paling krusial mengenai standar pelatihan, sertifikasi, dan dinas jaga bagi para pelaut di seluruh dunia. Istilah "STCW 2017" merujuk pada tahun rilis edisi cetak konsolidasi teranyar dari IMO, yang incorporates (memasukkan) seluruh amandemen Manila 2010 yang mulai berlaku penuh secara wajib sejak 1 Januari 2017
Buku Undang-Undang Pelayaran dan Konvensi merupakan pedoman dasar bagi taruna dan pelaut untuk memahami aspek hukum dalam dunia pelayaran. Inti buku ini adalah bahwa setiap kegiatan pelayaran harus dilaksanakan sesuai ketentuan hukum nasional dan konvensi internasional, sehingga keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan laut, keamanan kapal, dan profesionalisme awak kapal dapat terjamin.
50 Year Anniversary 1974-2024 Consolidated text of the International Convention for the Safety of Life at Sea, 1974, and Its Protocol i[of 1988: articles, annexes and certificates Incorporating all amandments in effect on 1 July 2024.
Melalui pembahasan yang sistematis, buku ini mengajak pembaca memahami bagaimana seorang perwira kapal mengambil keputusan manuver dengan mempertimbangkan faktor hidrodinamika, kondisi lingkungan, serta aspek keselamatan pelayaran.
Buku pengetahuan tentang ECDIS di atas kapal ini merupakan panduan untuk Dosen maupun Insytruktur dalam pembelajaran praktik penggunaan tentang peta elektronik yang digunakan dalam mendukung navigasi di atas kapal.
Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan yang bersifat memaksa yang mengurus tata tertib suatu lingkungan masyarakat., misalnya masyarakat maritim, karena ada kepentingan masyarakat dalam lingkungan tersebut, agar tidak terjadi benturan satu sama lain, maka harus ada aturan yang bersifat memaksa untuk dipatuhi.