Text
Tanya Jawab Sistim Kontrol Permesinan Kapal : (Disesuaikan Dengan STCW Amandemen 2010 Manila)
Sistem kontrol permesinan kapal mencakup perangkat sensor, pengatur, dan aktuator untuk mengendalikan kerja mesin secara otomatis. Standar kompetensi perwira mesin yang mengoperasikan sistem ini diatur dalam STCW Code A-III/1 sesuai acuan Amandemen Manila 2010 guna meningkatkan keselamatan pelayaran
Tidak tersedia versi lain