Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor : Py. 67/1/13 - 90 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 1990 Tentang Pengukuran Kapal - Kapal Indonesia | Politeknik Pelayaran Barombong