Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan yang bersifat memaksa yang mengurus tata tertib suatu lingkungan masyarakat., misalnya masyarakat maritim, karena ada kepentingan masyarakat dalam lingkungan tersebut, agar tidak terjadi benturan satu sama lain, maka harus ada aturan yang bersifat memaksa untuk dipatuhi.
Stabilitas merupakan kemampuan kapal untuk kembali ke posisi tegak setelah mendapat gaya dari luar yang memiringkan kapal. Stabilitas dari suatu kapal dipengaruhi oleh beberapa hal, diantaranya adalah di pengaruhi oleh berat jenis air terhadap draft dan displacement